Landasan Gerakan Pramuka
Seperti yang kita ketahui Arti dari sebuah landasan yaitu dasar yang akan kita jalani sebagai mana msestinya.
Dan kali ini saya akan membahas mengenai Landasan Gerakan Pramuka. lebih detil dan terperinci sehingga dapat memudahkan pembaca.
Pancasila Sebagai landasan Hukum Negara
Dan kali ini saya akan membahas mengenai Landasan Gerakan Pramuka. lebih detil dan terperinci sehingga dapat memudahkan pembaca.
Dan berikut Penjelasannya :
LANDASAN HUKUM
Pancasila Sebagai landasan Hukum Negara
Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
- A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
- B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
- C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
- D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
- E. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.
Dan seperti itulah Landasan Gerakan Pramuka di negara kita Negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan:
Untuk menyisipkan video, gunakan tag <i rel="youtube">URL YOUTUBE ANDA...</i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">URL GAMBAR ANDA...</i>
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="code">KODE ANDA...</i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan tag <i rel="pre">KODE ANDA...</i>
Untuk menyisipkan catatan, gunakan tag <b rel="quote">CATATAN ANDA...</b>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <strong>TEKS ANDA...</strong>
NB: Anda juga dapat memberikan Emoticon seperti di facebook pada umumnya.